Sidang Mas Bechi: Digelar Hari Ini, Polisi Siagakan Ratusan Personel untuk Jaga Keamanan
Sidang Mas Bechi dijaga aparat kepolisian (Indra/ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Sidang terdakwa dugaan pencabulan Mochammad Subchi Azal Tsani MSAT alias Mas Bechi digelar perdana hari ini, Senin, 18 Juli di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang Mas Bechi sendiri dijaga oleh ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, untuk menjaga keamanan sidang.

Pengamanan Sidang Mas Bechi

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri menjelaskan bahwa personel yang diterjunkan sebanyak 405 orang. Mereka disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang.

"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan," katanya dilansir ANTARA, Senin, 18 Juli.

Polisi melakukan pengamanan dalam tiga ring yang terdiri atas ring satu, ring dua, dan ring tiga termasuk pengamanan tertutup.

"Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas," ujarnya.

Di Ruang Cakra PN Surabaya, persidangan dengan terdakwa MSAT dilakukan secara tertutup. Petugas keamanan PN Surabaya terlihat berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.

Diduga Lakukan Pencabulan

MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.

Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri setempat.

Kasus ini menjadi semakin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.

Sidang Digelar Daring

Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara dalam jaringan (online) dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng. 

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Mas Bechi, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang. Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas.