Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Hari Ini, Status Sebagai Pelapor Pesulap Merah
Gus Samsudin pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Mapolda Jatim (AM Sby/VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Perseteruan Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah dan Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin terus berlanjut. Terbaru, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

Pemeriksaan Gus Samsudin

Terkait laporannya, Gus Samsudin akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur, Jumat, 11 Agustus. Ia akan dimintai keterangan sebagai pelapor terhadap Pesulap Merah.

Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto, menjelaskan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebelumnya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Gus Samsudin pada Senin, 8 Agustus.

Jadwal Ulang

Sayangnya Gus Samsudin tidak bisa hadir dan meminta agar ditunda pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Mungkin dia bisa hadir besok Jumat," kata Harianto, dikomfirmasi, Kamis, 11 Agustus.

Menurut Harianto, Gus Samsudin akan diperiksa untuk dimintai keterangan terhadap laporannya. Sebab, kata dia, penyidik belum bisa melangkah lebih jauh dalam menyelidiki laporan terhadap Pesulap Merah.

Butuh Barang Bukti

Selain keterangan Gus Samsudin, penyidik juga membutuhkan barang bukti untuk mendalami lebih jauh, apakah ada dan tidaknya unsur pidana yang dilakukan Pesulap Merah. Seperti diketahui, Samsudin melaporkan Pesulap Merah terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

"Nah, kami harus memeriksa pelapor dulu (Samsudin), karena kami belum tahu dia sebagai pelapor, dengan barang bukti apa, alat bukti yang disampaikan, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," katanya.

Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin

Sebelumnya, dua youtuber Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar.

Warga akhirnya turun dan menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup, namun Gus Samsudin menolak. Polres Blitar akhirnya menggelar mediasi terkait polemik padepokan Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun. 

Mediasi Gagal

Mediasi yang digelar tertutup itu dihadiri perwakilan Kodim 0808, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan beberapa instansi terkait lainnya, di Rupatama Polres Blitar, Selasa, Agustus 2022. Saat ini, padepokan Gus Samsudin dilarang melakukan aktivitas alias ditutup.

Beberapa hari kemudian, Gus Samsudin akhirnya datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya pada Rabu, 3 Agustus. Kedatangannya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan pesulap merah.

Artikel ini telah tayang dengan judul Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Bakal Diperiksa Polda Jatim Besok.