Wabup Bojonegoro Diperiksa Polda Jatim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko/ FOTO: AM Sby-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Perseteruan antara Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irwanto dan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah masih diselidiki. Terbaru, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa Wabup Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik. Budi Irwanto sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi pelapor.

"Memang hari ini ada pemanggilan dari Wakil Bupati (Bojonegoro)," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 28 Oktober.

Wabup Bojonegoro Masih Diperiksa

Sayangnya tak disebutkan kapan pemeriksaan dilakukan. Namun berdasarkan surat pemanggilan yang beredar, pria yang juga akrab disapa dengan Wawan itu diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Pemanggilan Wabup Wawan ini, kata Gatot, untuk menambah keterangan yang ada. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk menilai terkait polemik Bupati dan Wabup Bojonegoro apakah mengandung unsur pencemaran nama baik. 

"Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas masih kita proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," ujarnya. 

Gatot mengatakan, penyidik akan melayangkan pemanggilan untuk admin WhatsApp Group (WAG), yang diduga ada sebaran pencemaran nama baik Wawan. Sementara terkait pemanggilan Bupati Anna, Gatot belum bisa memastikannya. 

"Karena saya bukan penyidik. Kalau hari ini baru wabup saja," kata Gatot.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Jatim Periksa Wabup Bojonegoro Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati yang Berselisih di Grup WA.