Surabaya – Legislator meminta agar Pemerintah Kota Surabaya tak mengubah nilai sejarah bangunan bekas Penjara Koblen yang menjadi cagar budaya. Usulan itu muncul setelah ada wacana menjadikan bangunan tersebut jadi pasar wisata.
Dilansir dari Antara, Selasa 20 April, Anggota Komisi B DPRD Surabaya Lembah Setyowati mengatakan dalam rapat dengan pendapat di Komisi B dengan menghadirkan pihak pengelola pasar dan instansi terkait, disetujui pasar masih diizinkan untuk beroperasi jika pihak pengelola mau mengubah desain pasar buah jadi pasar wisata.
BACA JUGA:
"Disdag (Dinas Perdagangan) Surabaya selaku pihak yang menerbitkan izin eks Penjara Koblen untuk keperluan pasar harus memastikan bahwa keberadaan pasar tersebut sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Bekas Bangunan Penjara Koblen Harus Tetap Asli
Ia menilai, jika menjadi pasar, maka Disdag dan Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya harus menjadikan bekas penjara Koblen sebagai destinasi wisata utama yang berupa wisata sejarah terkait bagaimana tokoh bangsa Indonesia pernah dikurung dalam penjara tersebut.
"Pasar hanya turunannya, jangan dibalik. Pasar yang utama, destinasi wisata sejarah eks penjara Koblen dibiarkan mati suri, ini menjadi logika terbalik," ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Satpol PP Surabaya untuk melihat dan memantau bersama tim cagar budaya agar keaslian bangunan tak mengalami perubahan fungsi. Seumpama ada perubahan, maka Satpol PP akan bertindak sesuai Perda yang berlaku.
"Yang perlu dijaga adalah bentuk keaslian dari cagar budaya eks Penjara Koblen. Meskipun nanti sudah berubah menjadi pasar wisata, nilai sejarahnya jangan sampai dihilangkan," katanya.
Selain terkait wacana perubahan bekas Penjara Koblen, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.