Pengusaha Sebut Subsidi Gaji dari Pemerintah Sebesar Rp1 Juta Kurang
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta kepada pekerja yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, pengusaha` pusat perbelanjaan menilai subsidi gaji dari pemerintah tersebut kurang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bantuan subsidi upah ini masih jauh dari yang diminta pengusaha. Kata dia, APPBI meminta pemerintah setidaknya mensubsidi 50 persen dari gaji pegawai.

"Subsidi upah pekerja sebesar Rp500 ribu per orang selama 2 bulan untuk pekerja dengan maksimal upah Rp3,5 juta per bulan adalah kurang lebih hanya 14 persen saja. Pusat Perbelanjaan meminta subsidi upah pekerja sebesar 50 persen," tuturnya saat dihubungi VOI, Senin, 2 Agustus.

Subsidi Gaji dari Pemerintah Bantu Pengusaha Bertahan

Tak hanya itu, kata Alphonzus, seharusnya subsidi upah juga diberikan selama satu tahun. Sebab, defisit usaha sudah terjadi hampir selama 1,5 tahun. Apalagi, dampak PPKM Darurat tidak akan bisa langsung diatasi serta merta pada saat PPKM Darurat selesai atau dihentikan.

"Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, hanya untuk meningkatkan tingkat kunjungan sebesar 10 hingga 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan," katanya.

Karena itu, kata Alphonzus, sudah dapat dipastikan bahwa untuk memulihkan dampak penutupan usaha akibat PPKM Darurat akan diperlukan waktu yang cukup lama hingga berbulan-bulan.

Lebih lanjut, Alphonzus mengatakan, relaksasi dan subsidi sangat dibutuhkan untuk membantu cash flow pelaku usaha untuk bertahan selama selama pandemi ini.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan tengah memfinalisasi persiapan pelaksanaan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wiliyah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan besaran subsidi yang didapatkan penerima yakni sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan untuk tiap pekerja. Bantuan akan disalurkan sekaligus Rp1 juta.

"Jumlah data yang diselesaikan hari ini kita mulai dari 1 juta calon penerima BSU dari estimasinya 8,7 juta pekerja akan menerima. Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan di-check di-screening Kemenaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 30 Juli.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pemerintah Berikan Subsidi Gaji Rp1 Juta, Pengusaha Mal: Itu Masih Kurang, Harusnya 50 Persen dari Gaji.

Selain terkait subsidi gaji dari pemerintah, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.