Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Polda Metro Pekan Ini
Ayu Ting Ting (Instagram @ayutingting92)

Bagikan:

SURABAYA – Orang tua pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting kabarnya bakal diperiksa oleh pihak kepolisian. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan diundang untuk dilakukan klarifikasi.

"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya. Kita undang untuk klarifikasi kepada kedua orangtuanya sebagai saksi," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober.

"Rencananya, mungkin hari jumat ini. Mudah-mudahan bisa datang ya," singkat Yusri.

Ayu Ting Ting Melaporkan Akun Instagram

Sebagai informasi, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.

Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan Ayu Ting Ting menyertakan Pasal 315 tentang penghinaan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Diperiksa Polda Metro Pekan Ini.

Selain terkait Ayu Ting Ting, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.