Anggota Kepolisian Jatim Bakal Dicepat Jika Terbukti Pakai Narkoba
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta/DOK Humas Polda Jatim

Bagikan:

SURABAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menindak tegas anggota Korps Bhayangkara yang melanggar aturan. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menegaskan bakal memberi sanksi berat bagi anggota kepolisian Jatim yang melanggar kode etik.

"Bapak kapolri tegas mengintruksikan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik secara disiplin kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang. Saya juga pastikan akan pecat kalau ada anggota terlibat narkoba," ujar Irjen Nico, di Surabaya, Selasa, 2 November.

Anggota Kepolisian Jatim Berprestasi Akan Dapat Penghargaan

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim untuk menunaikan perintah Kapolri. Kepala satuan wilayah (Kapolres/Kapolsek) maupun kepala satuan kerja, wajib mengecek, membina, dan memberikan arahan kepada anggotanya.

"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga harkamtibmas, melindungi mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," ujarnya.

Nico memastikan jika ada oknum polisi yang melanggar kode etik, anggota tersebut akan ditindak hingga hukum pidana. Namun jika ada anggota polisi yang berprestasi bakal mendapat penghargaan.

"Jadi saya minta khusus hari ini memberi komitmen, apalagi untuk anggota yang memakai narkoba, bandar narkoba harus dipecat. Kami juga akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi," ujarnya. 

Polda Jatim Buka Layanan Pelaporan Polisi Nakal

Terkait jumlah anggota yang sedang menjalani proses sidang kode etik, Kapolda belum membeberkan jumlah rincinya. Sebab, saat ini pihaknya masih dalam sidang proses.

 "Nanti rilis akhir tahun kami sampaikan, yang jelas saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main-main," ujarnya. 

Menurut Irjen Nico, Polda Jatim telah membuka layanan pelaporan terkait polisi nakal. Terdiri dari tiga, pertama ke Irwasda, kedua ke Kabid Propam, dan ketiga ke Kabid Humas Polda Jatim. 

"Kami membuka posko pengaduan itu dibawah koordinir bapak Irwasda, saya minta masyarakat tak usah segan-segan dan juga rekan media bisa melakukan pengawalan informasi," katanya.