Seorang Pria di Probolinggo Coba Cabuli Perempuan dengan Iming-iming Obati Gangguan Jin
AH, warga Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencoba memperkosa Y (34) warga Gresik/DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

PROBOLINGGO - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencoba cabuli perempuan warga Gresik. Pelaku berinisial AH, sedangkan korban berinisial Y (34). Percobaan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 30 Oktober. Saat itu korban sedang bertamu ke rumah temannya berinisial S di Paiton.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Anshori menjelaskan bahwa korban awalnya mengaku terkena gangguan jin. Teman korban, S kemudian menyarankan untuk berendam di laut. Berangkatlah mereka ke pantai.

"Setelah sampai mereka melakukan ritual perendaman. Kemudian perbincangan keduanya didengar oleh AH (pelaku, red)," katanya, Kapolsek Paiton, Rabu, 3 November.

AH Nekat Cabuli Perempuan 

Saat itu, pelaku menawarkan pengobatan kepada korban. Namun dengan catatan pengobatan dilakukan di tempat sepi dan tersembunyi. Korban pun menyetujuinya.

"Berangkatlah mereka berdua dengan menggunakan motor menuju perkebunan yang sepi," papar Kapolsek.

Sesampai di lokasi, pelaku melakukan aksi pencabulan. Korban yang kagt langsung menempeleng pelaku lalu bergegas pergi. Korban melapor ke Mapolsek Paiton.

"Setelah lakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku. Lalu pelaku kami bawa ke Mapolsek Paiton untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Maskur.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal 289 sub 285 jo 53 KUHP.