SURABAYA - Kasus hukum yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terus diselidiki oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar terbaru mengatakan bahwa ada dugaan bahwa beberapa aset Puput dan suaminya tak tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK Buru Aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Pengusutan dilakukan dengan memanggil dua orang saksi pada Jumat, 5 November lalu di Polres Probolinggo, Jawa Timur. Keduanya ditanya terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Bupati Puput Tantriana Sari Terjaring OTT, Pemkab dan DPRD Probolinggo Masih Diam
30 Agustus 2021, 19:28
"Bertempat di Polres Probolinggo, Jawa Timur, tim penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka PTS dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 8 November.
Adapun dua orang saksi yang hadir adalah Camat Kraksaan, Ponirin dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri.
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS dan HA yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN di KPK," jelas Ali.
Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Dalami Aset Milik Bupati Probolinggo Nonaktif yang Tak Dilaporkan di LHKPN.
Selain terkait Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.