SURABAYA - Wacana mempercepat Mukatamar NU yang ke-34 mendapat dukungan dari Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdus Salam Sohib. Ia menyatakan siap menjalankan sekaligus mendukung keputusan Rais Aam untuk menyelenggarakan Muktamar NU pada 17 Desember nanti.
"Keputusan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar sudah sesuai prosedur," ujarnya dikutip Antara, Senin, 29 November.
BACA JUGA:
PWNU Jatim Minta PBNU Segera Mengkomunikasikan Muktamar NU
Ia mengatakan bahwa dukungan tersebut juga muncul setelah dilakukan rapat gabungan PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo pada Sabtu, 27 November. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan PWNU Jawa Timur bernomor 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama.
KH Abdus Salam Sohib menilai, keputusan Rais Am PBNU tidak salah. Ia juga memiliki kewenangan dan tugas melekat pada jabatan. PWNU juga meminta agar pengurus di jajaran PBNU segera mengkomunikasikan terkait penyelenggaraan Muktamar NU.
"Pelaksanaan Muktamar PBNU tetap harus dengan kebersamaan dan kekompakan sehingga perlu kepatuhan terhadap Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi PBNU," ujarnya.
Percepatan Muktamar NU Dapat Banyak Dukungan
Sementara itu, menyusul rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Muktamar Ke-34 NU yang sedianya digelar di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021 dijadwal ulang.
Terkait itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar mengeluarkan surat perintah kepada panitia untuk menggelar Muktamar NU pada 17 Desember 2021.
Perintah Rais Aam ini mendapatkan banyak dukungan, di antaranya dari 27 Pengurus Wilayah NU.
"Rais Aam tidak sendiri, para kiai dan banyak elemen berada di belakang Rais Aam," kata juru bicara kiai sepuh Jawa Timur sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kediri, KH Anwar Iskandar.
Artikel ini telah tayang dengan judul PWNU Jatim Siap Jalankan Keputusan Rais Aam PBNU yang Minta Muktamar Dipercepat.
Selain terkait Muktamar NU, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.