Buruh Pabrik Rokok di Surabaya Dapat BLT Rp300 Ribu, Ini Syaratnya
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Buruh pabrik rokok di Surabaya, Jawa Timur dapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah kota setempat. BLT yang didapat senilai Rp300 ribu per orang ang diambil dari dana bagi hasil cukai (DBHCT).

Buruh pabrik rokok di Surabaya dapat BLT

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, Pemkot Surabaya mendapat DBHCT dari pemerintah pusat sekitar Rp24 milliar. Dana tersebut kemudian dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di pemkot.

"Untuk BLT ada di tempat saya (Bagian Perekonomian). Jadi, dari DBHCT Rp5 milliar yang kami terima, untuk BLT sekitar Rp2,1 milliar," katanya dikutip Antara, Rabu, 15 Desember.

Hebi juga mengatakan bahwa sesuai pentunjuk dari pemerintah pusat bahwa BLT dari DBHCT ini hanya diberikan untuk buruh pabrik.

"Kalau ingin mendapat BLT ya harus buruh pabrik rokok, karena amanahnya seperti itu," ujarnya.

Syarat buruh pabrik rokok dapat BLT

Nantinya ada sekitar 2.800 buruh pabrik rokok di Kota Surabaya yang bakal mendapat BLT. Untuk memastikan bahwa penerima adalah buruh pabrik rokok, nantinya pihak pabrik yang bersangkutan akan ikut melakukan verifikasi dan validasi.

"Syaratnya harus KTP Surabaya dan validasi buruh pabrik, walaupun dia (buruh pabrik) pekerja tetap maupun kontrak tidak pengaruh," katanya.

Untuk pencairan BLT, dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Tentunya, lanjut dia, dalam pencairan BLT tersebut akan dikordinasikan dengan pihak kejaksaan.