BLT Minyak Goreng di Kota Madiun Cair, Masyarakat Dapat Rp300 Ribu
Ilustrasi penerima BLT minyak goreng di Madiun. (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Kabar baik datang dari Madiun, Jawa Timur. Pasalnya, bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kota tersebut sudah cair. BLT minyak goreng di kota tersebut senilai Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT minyak goreng Diberikan 

Koordinator Daerah Program Sembako Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun Wahyu Sulistyono menjelaskan bahwa BLT diberikan pada 10.042 KPM. Adapun besaran BLT tersebut dibayar Rp100 ribu per bulan yang diberikan dalam tiga periode yakni April hingga Juni 2022.

"Daftar penerimanya ditentukan pusat. Total ada 10.042 KPM di Kota Madiun yang menerima BLT Minyak Goreng. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan yaitu, April, Mei dan Juni," ujar Wahyu Sulistyono dalam keterangan tertulis, Senin 18 April.

Pencairan Belum Selesai

Menurut dia, daftar penerima BLT Minyak Goreng disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yakni, KPM yang selama ini menerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penyalurannya sudah dimulai sejak hari Kamis, 14 April lalu. Saat ini belum selesai," katanya, melansir Antara.

Wahyu menjelaskan, untuk mengambil BLT, para KPM wajib menunjukkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, membawa undangan sebagai bukti bahwa nama mereka masuk dalam daftar penerima BLT Minyak Goreng.

Tak Ada Kerancuan Data

Dia menambahkan, pada bulan Mei mendatang sejumlah KPM di antaranya juga akan mendapatkan BPNT. Sebab, KPM yang menerima PKH otomatis juga mendapatkan BPNT. Adapun, jumlah KPM yang masuk PKH sekitar 3 ribu orang.

Meski mendapat banyak bantuan, Wahyu memastikan tidak ada kerancuan data sebab, setiap bulan dilakukan verifikasi dan "update" untuk menentukan KPM yang berhak mendapatkan bantuan sosial. "Jika sudah meninggal atau tidak lagi layak mendapat bantuan sosial, maka akan dihentikan," ujarnya.

Pemberian BLT minyak goreng

Pemerintah pusat memberikan BLT Minyak Goreng senilai Rp100 ribu untuk periode April, Mei, Juni 2022, dengan nilai total Rp300 ribu per KPM.

Sasaran BLT Minyak Goreng seluruhnya meliputi 20,5 juta KPM PKH dan BPNT serta 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan gorengan.