MADIUN - Ada wacana untuk menetapkan hari pencoblosan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak yang digelar pada tanggal 20 Desember 2021 menjadi hari libur daerah. Wacana hari libur Pilkades di Madiun dilepar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur.
"Pak Bupati sudah menginstruksikan bahwa hari H pilkades untuk dijadikan hari libur daerah. SK atau surat keputusan tentang itu sedang dalam proses," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono dikutip Antara, Kamis, 16 Desember.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Kantor Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Sekda Soeparwiyono: Tidak Sampai Satu Jam
03 September 2021, 11:45
Alasan Pilkades di Madiun Jadi hari Libur
Joko menilai, pemberlakukan libur dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pemilihan. Pekerja yang merupakan warga desa yang menyelenggarakan pilkades juga bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
"Setelah selesai, SK libur daerah akan langsung dikirim ke berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun," jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menjelaskan, kepastian hari libur daerah saat pilkades serentak dinilai penting karena berkaitan dengan produktivitas perusahaan di wilayahnya.
Wacana Hari Libur Daerah Tengah Dikoordinasikan
Sesuai data, terdapat sebanyak 10.793 tenaga kerja di 18 perusahaan besar dan 2.663 tenaga kerja di 62 perusahaan sedang di Kabupaten Madiun. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga aparatur sipil negara (ASN) dan juga tenaga kontrak di lingkungan pemkab setempat.
"Perusahaan-perusahaan itu ingin menentukan skema agar proses produksi tetap berjalan. Misal, libur total atau model sift," kata Heru.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan OPD terkait, yakni Dinas PMD untuk mendapatkan kepastian hari libur daerah tersebut sesegera mungkin.
Total ada 143 desa di Kabupaten Madiun yang akan menggelar pilkades serentak tahun 2021 ini. Tercatat sebanyak 410 calon kepala desa (cakades) akan berkompetisi pada pesta demokrasi tingkat desa tersebut yang dijadwalkan pada 20 Desember.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pemkab Madiun Wacanakan Pencoblosan Pilkades sebagai Hari Libur Daerah.
Selain terkait Pilkades di Madiun, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.