Surabaya – Untuk mengantisipasi arus mudik warga, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiapkan tujuh titik rayon penyekatan. Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut adanya aturan larangan mudik serta pengendalian sarana transportasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik warga yang imbasnya mencegah penyebaran COVID-19," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dikutip dari Antara, Senin, 12 April.
BACA JUGA:
Ketujuh titik rayon yang disekat yakni Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura. Irjen Pol Nico juga mengatakan bahwa larangan mudik yang digalakkan pemerintah sudah tepat.
Ribuan Petugas Dikerahkan untuk Antisipasi Arus Mudik Warga
Dari pengalaman tahun lalu, kenaikan kasus COVID-19 sering terjadi setelah libur panjang seperti libur Idul Fitri, libur Kemerdekaan RI, serta Natal dan Tahun Baru.
"Pengalaman tahun kemarin, selesai liburan, angka COVID-19 naik. Ini jangan sampai terjadi lagi dan semua harus ikut mencegahnya," tuturnya.
Mantan Kapolda Kalimatan Selatan itu berharap agar masyarakat paham dengan kondisi yang terjadi saat ini. Terlebih vaksinasi masih belum merata di Jatimdan Nasional. Dengan begitu kekebalan kelompok masih belum terbentuk.
"Maka yang bisa dilakukan, menahan diri tidak mudik dan disiplin protokol kesehatan. Tentunya kami mohon dukungan masyarakat dan memberitahukan sanak saudaranya supaya nanti Lebaran tetap di rumah," jelasnya.
Polda Jatim mengerahkan 3.300 personel dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 selama Bulan Ramadan.
"Operasi Keselamatan Semeru 2021 dilakukan selama sebulan penuh. Kegiatan dimulai hari ini atau 12 April 2021," jelas Irjen Nico.
Selain terkait antisipasi arus mudik warga, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.