Polda Jatim Musnahkan Narkoba Puluhan Kg dan 118 Ribu Pil Double L yang Didapat Sejak April-November 2021
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jatim, Surabaya (AM Sby VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Sebanyak puluhan kilogram narkotika dan ratusan botol berisi minuman keras dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

Barang haran tersebut merupakan barang bukti yang didapat mulai April-November 2021. Pemusnahan sendiri dilakukan Mapolda Jatim di Surabaya.

Pemusnahan Narkoba Bagian dari Tugas Polri

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 31,4 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras. 

"Barang haram tersebut disita dari 30 tersangka," ucap Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis, 23 Desember. 

Kegiatan pemusnahan ini, kata Slamet, adalah bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba. Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan mereka tak lepas dari peran elemen masyarakat.

"Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan," ujarnya.

Karena itu, Slamet mengajak masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim. Dengan begitu, pemberantasan narkoba dapat optimal. 

"Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan," harapnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Puluhan Kg dan 118 Ribu Pil Double L.