Hakim Ditangkap dalam OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Masih Blank dan Kaget
Suasana PN Surabaya. ANTARA/Indra

Bagikan:

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjerat hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain hakim, terjerat pula panitera dan pengacara.

Identitas Hakim yang Tertangkap OTT KPK

Menanggapi hal tersebut, PN Surabaya OTT KPK terhadap salah satu hakim. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PN Surabaya Martin Ginting. Untuk saat ini, ruang hakim IH masih disegel petugas KPK.

Terkait identitas hakim yang ditangkap KPK, Martin Ginting masih belum tahu detil dan alasan penangkapan KPK.

"Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget," ujar Ginting dilansir Antara, Kamis, 20 Januari.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT KPK ini.

"Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Menunggu Konfirmasi PN Surabaya

Dari informasi yang berhasil dihimpun, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT KPK. Belum diketahui terkait dengan kasus apa hakim tersebut.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00—05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga diamankan," kata Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan.

Saat ini, sejumlah rekan media juga juga sedang menunggu di depan ruangan PN Surabaya sambil menunggu konfirmasi lanjutan dan PN Surabaya.

Selain itu, di beberapa ruangan persidangan masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Artikel ini telah tayang dengan judul Benarkan Hakim Ditangkap KPK, Humas PN Surabaya: Belum Tahu Kasus Apa, Kami Masih Blank dan Kaget.