Hanya Punya Satu Mobil dan Dua Aset Tanah, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Tertangkap dalam OTT KPK
Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya yang ditangkap KPK (IST).jpg

Bagikan:

SURABAYA - Nama Itong Isnaeni Hidayat jadi sorotan setelah ia tertangkap dalam OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya yakni panitera pengganti bernama Hamdan dan seorang pengacara. Yang kemudian jadi pertanyaan adalah jumlah kekayaan Itong.

Jumlah Kekayaan Hakim Itong Isnaeni Hidayat

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 12 Januari 2021 lalu, hakim Itong tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.174.542.499. Selain itu Itong juga tercatat tak memiliki utang.

Harta kekayaan yang dimiliki Itong juga tak begitu mencolok. Dalam LHKPN ia tercatat hanya memiliki dua aset berupa satu tanah dan bangunan di Surakarta, Jawa Tengah serta satu tanah di Boyolali, Jawa Tengah.

Ia juga hanya memiliki satu kendaraan roda empat yakni Toyota Innova tahun 2017 dengan nilai Rp160 juta.

Berikutnya, dia mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp22.500.000 serta kas dan setara kas berjumlah Rp962.042.499.

Hakim Itong Ditangkap Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan Itong terjaring operasi senyap pada pagi tadi, Kamis, 20 Januari sekitar pukul 05.00 WIB.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat," ungkap Andi kepada wartawan, Kamis, 20 Januari.

Sementara untuk panitera pengganti yang ditangkap KPK, kata Andi, adalah Hamdan. "Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya," tegasnya.

Ruangan Itong Disegel

Setelah melakukan penangkapan, KPK kemudian melakukan penyegelan di ruangan Itong. MA mengaku belum dapat menjelaskan kasus apa yang tengah disidangkan hingga akhirnya praktik rasuah terjadi.

"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi KPK," tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ditangkap KPK, Hakim Itong Punya Harta Rp2,17 Miliar dan Tak Punya Utang.