Balik Badan saat KPK Lakukan Jumpa Pers, Hakim Itong Isnaeni Hidayat: Itu Omong Kosong
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (paling kanan)/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Itong Isnaeni Hidayat, hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Saat KPK melakukan jumpa pers terkait operasi tangkap tangannya, Hakim Itong tiba-tiba balik badan dan mengatakan bahwa dirinya tak pernah terima uang. 

“Saya tidak pernah menjanjikan apa pun. Itu omong kosong," ucap Itong saat jumpa pers berlangsung di gedung Merah Putih KPK.

Itong Isnaeni Hidayat Jadi Tersangka

Hakim Itong kemudian diminta berbalik ke arah tembok oleh pengawal tahanan.

“Saya sendiri sangat sedih sebagai orang yang pernah menjadi bagian dalam lingkup Mahkamah Agung,” kata Itong.

Dalam jumpa pers, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa ada lima orang yang diamankan dari operasi senyap di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Dari total orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Itong.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status sebagai tersangka," kata Nawawi.

KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Dalam operasi senyap itu ditemukan uang sebesar Rp145 juta sebagai tanda jadi awal terkait pembubaran PT SGP dengan nilai aset yang bisa dibagi sebesar Rp50 miliar. Adapun total uang yang harus diserahkan Rp1,3 miliar agar keputusan sesuai dengan pihak swasta yang jadi penyuap.

KPK juga menduga Itong menerima uang dari sejumlah kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Nantinya, hal ini akan didalami lebih lanjut saat proses penyidikan.

Itong Ditahan KPK

Setelah diumumkan status hukumnya, Itong bersama tersangka lainnya akan ditahan disejumlah rumah tahanan (rutan) KPK yang berbeda. Nantinya, mereka akan lebih dulu melakukan isolasi mandiri di ruang tahanan masing-masing karena pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Untuk proses penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari ke depan dimulai  20 Januari hingga 8 Februari," ungkap Nawawi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Balik Badan saat Jumpa Pers: Saya Tidak Pernah Janjikan Apa pun, Itu Omong Kosong.