Laporan Ormas Taretan Berbuat Madura Terhadap Edy Mulyadi DItolak Polres Sampang
Taretan Berbuat Madura Laporkan Edy Mulyadi (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Laporan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Taretan Berbuat Madura terhadap Edy Mulyadi yang dinilai menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra ditolak oleh Mapolres Sampang, Jawa Timur.

Edy Mulyadi Dinilai Buat Gaduh

Sekretaris "Taretan Berbuat Madura" Prasetyo Lukman Hakim di Sampang, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Edy Mulyadi karena diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) di akun MimbarTube yang kemudian viral di media sosial pada 18 Januari 2022.

"Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik Bapak Prabowo," kata Lukman Rabu, 26 Januari.

Lukman juga menilai pernyataaan Edy menimbulkan kegaduhan masyarakat. Karena itu pihaknya berinisiatif untuk mendorong pihak Kepolisian Resor Sampang mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Polisi Tolak Laporan Terhadap Edy Mulyadi

Namun pelaporan ini ditolak oleh pihak Kepolisian dengan alasan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.

"Meskipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar ke depan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian," ujar Lukman dikutip Antara.

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno membenarkan adanya masyarakat yang datang ke Mapolres Sampang untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Laporan Warga Sampang Soal Edy Mulyadi Ditolak Polisi.