Kasus Penculikan di Jatim: TL Ditangkap di Kalsel karena Bawa Kabur Istri TKI di Sampang Sambil Todongkan Celurit
Pelaku penculikan saat dibawa ke Markas Resmob Macan Kalsel di Banjarmasin. (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Tersangka dalam kasus penculikan di Jatim berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kasus Penculikan di Jatim

Pelaku berinisial TL. Ia menculik istri dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Jawa Timur.

"Pelaku berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis 11 Agustus dalam pelariannya di Banjarmasin," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Antara, Minggu, 14 Agustus.

Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut terjadi pada 11 Mei 2022. TL menculik seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Saat terjadi penculikan, suami korban tengah merantau sebagai TKI di Malaysia.

Menurut laporan orang tua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.

Tiga Bulan Buron

Setelah tiga bulan menjadi buron, petugas berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korban.

Polres Sampang pun segera berkoordinasi ke Polda Kalsel sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Artikel ini telah tayang dengan judul Nekat Culik Istri Orang di Sampang Jatim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Kalsel Setelah 3 Bulan Buron.