Baby Sitter Jadi Tersangka Penculikan Anak, Polisi Sebut Pelaku DIperintah Guru Spiritualnya
Ilustrasi penculikan anak (PIXABAY).jpg

Bagikan:

SURABAYA - Seorang baby sitter ditangkap polisi karena melakukan tindak penculikan anak berusia 18 bulan di Situbondo, Jawa Timur. Pelaku berinisial AN (38) dan berjenis kelamin perempuan. Ia melakukan aksinya karena diperintah guru spiritualnya yakni Mbah ID dan FA.

Motif Penculikan Anak

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, kasus penculikan ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara terungkap motif terjadinya dugaan penculikan oleh pelaku AN itu karena disuruh oleh Mbah ID dan FA asal Jawa Tengah. AN mengaku bila kedua orang itu merupakan guru spiritualnya. Keduanya saat ini berstatus DPO," ujarnya, Senin 27 Desember.

Berdasarkan pengakuan AN, jelas AKP Dhedi, kedua orang tersebut mengaku sakit hati. Saat keduanya menelepon AN orang tua bayi itu  melontarkan kata-kata kasar. Selanjutnya kedua orang tersebut memerintahkan AN untuk menculik si bayi. Bila AN tidak mau menuruti perintah, keluarganya akan dibuat celaka.

"AN yang merasa takut karena ancaman guru spiritualnya lalu menuruti dan membawa kabur bayi tersebut," sambung AKP Dhedi.

Sebelumnya AN (38) diamankan jajaran Samapta Polres Situbondo, Sabtu 25 Desember sekitar pukul 23.00 WIB. Wanita yang bekerja sebagai baby sitter itu menculik anak majikannya, Dewi asal Mangaran Situbondo.