Pembunuh Sadis di Jember Tertangkap, Pelaku Geram Korban Dekat dengan Mantan Istri
ILUSTRASI PENJARA (PIXABAY)

Bagikan:

JEMBER - Seorang pembunuh sadis di Jember akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Fanny Yulianto (31) yang sebelumnya menghebohkan warga Desa Umbulsari, Jember, Jawa Timur. Ia ditangkap polisi karena membunuh kerabatnya sendiri. 

FY sempat buron selama hampir 2 bulan. Namun ia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya.

Motif Pembunuh Sadis di Jember

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna menjelaskan, motif pelaku adalah sakit hati. Pelaku menjelaskan bahwa korban punya kedekatan dengan mantan istri pelaku.

"Pelaku cemburu. Kemudian pelaku juga geram sebab korban memiliki uutang, namun tak kunjung dibayar. Pelaku akhirnya juga berniat mengambil motor korban," jelas AKP Komang, Rabu, 15 Desember.

Pelaku juga sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Ia menyiapkan celurit sebelumnya untuk mengeksekusi korban. Korban terlebih dahulu dibuat mabuk dengan diberi minuman yang sudah dicampur obat Trihexyphenidyl.

Kronologi Pembunuhan

Pelaku dan korban mulanya cekcok. Korban yang sudah mabuk meneriaki pelaku dengan kata-kata kotor. Pelaku pun marah.

"Pelaku langsung mengambil celurit yang sudah disiapkan dan membacokkan ke korban berulangkali dengan mengenai kepala, tangan dan perut yang membuat korban terjatuh. Lalu korban diseret ke selokan sawah, kemudian AS melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban," ujarnya.

Dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan celurit dan motor milik korban.

"Atas kejadian ini tersangka AS dikenakan pasal 340 KUHP 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara" ujar Komang Yogi.