Tubagus Muhammad Joddy Jalani Sidang, Terancam 12 Tahun Penjara
Sidang Tubagus Joddy sopir mendiang Vanessa Angel di PN Jombang/FOTO: AM Sby-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Tubagus Muhammad Joddy didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang. Sopir mendiang Vanessa Angel itu terancam penjara selama 12 tahun. 

JPU Adi Prasetyo saat membacakan dakwaan, mengatakan Tubagus Joddy didakwa dengan pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tubagus Muhammad Joddy Tak Ajukan Keberatan

Tak sampai situ saja, Tubagus Joddy juga didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Dakwaan alternatifnya, pertama Tubagus disangkakan melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Mendengar dakwaan tersebut, Tubagus Joddy mengaku tak mengajukan keberatan alias eksepsi.

"Saya tidak keberatan yang mulia," kata Tubagus Joddy dalam persidangan di PN Jombang, Kamis, 27 Januari 2022.

Tanggapan Kuasa Hukum Tubagus 

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Joddy, Eko Wahyudi, mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan banyak pernyataan lantaran belum mendapatkan surat dakwaan dari jaksa. 

"Yang jelas tadi terdakwa sudah menyatakan tidak mengajukan keberatan dengan dakwaan jaksa. Maka sidang dapat dilanjutkan ketahap pembuktian. Secepatnya saya akan koordinasi dengan terdakwa karena saya baru ditunjuk," ujarnya.

Kecelakaan Vanessa Angel 

Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis, 4 November 2021.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sidang Perdana, Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara.