SURABAYA - Proses penyaluran minyak goreng subsidi diminta lebih dipercepat. Permintaan tersebut datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada distributor penyalur minyak goreng ke seluruh pasar modern, ritel, tradisional hingga warung-warung kecil.
Kelangkaan Minyak Goreng
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng setelah ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 terjadi karena keterlambatan pengiriman dari pihak distributor.
BACA JUGA:
"Selain karena tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng HET, juga karena keterlambatan pengiriman barang oleh distributor," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa 8 Februari.
Gubernur Khofifah bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bahkan melakukan peninjauan pabrik minyak goreng milik konglomerat Martua Sitorus, PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik, pada Senin 7 Februari. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan.
"Kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi, mengingat kebutuhan minyak goreng masyarakat Jatim yang mencapai 59 ribu ton per bulan mampu terpenuhi dengan kapasitas produksi pabrik yang mencapai 62 ribu ton per bulan. Atau, terdapat surplus sebesar 3.000 ton," kata Khofifah.
Masyarakat Sulit Temukan Minyak Goreng
Ia mengakui saat ini terjadi kelangkaan minyak goreng, bahkan saat turun langsung ke toko ritel modern, didapati banyak yang tidak mendapatkan suplai minyak goreng, bahkan sampai satu pekan.
Tentunya, kata dia, kondisi ini semakin mempersulit masyarakat yang tidak bisa mendapatkan minyak goreng dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan HET minyak goreng per 1 Februari 2022. Yakni per satu liter minyak goreng curah dihargai Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, serta minyak goreng kemasan premium Rp14.000.
Pengendalian Harga Minyak Goreng
Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya rantai pasok dalam pengendalian harga minyak goreng di pasaran. Menurut dia, jika ada satu bagian yang tersendat atau bermasalah maka akan mengganggu ketersediaan barang di pasaran.
"Saya rasa kita semua punya kewajiban untuk bisa mengamankan kebijakan Bapak Presiden Jokowi yang ingin memberikan penguatan daya beli masyarakat," tuturnya.
Diharapkan, lanjut Khofifah, seluruh proses ini dapat memberikan kepastian rantai pasok sampai di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh Menteri Perdagangan RI.