SURABAYA - Oknum tak bertanggung jawab merusak ambang pintu berangka tahun 1055 (dalam huruf kuno), di Situs Watu Gilang Jamean Kediri. Situs tersebut adalah peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
"Ini tahunya kemarin pagi, ada Ibu Wiji (warga) melihat bongkahan batu di situs. Dia takut, karena kan di sini sebagai situs, rusak, jadinya lapor," ucap Kepala Desa Desa Jambean, Kecamatan Kras, Hari di Kediri dikutip Antara, Rabu, 9 Februari.
BACA JUGA:
Lokasi Situs Watu Gilang Jamean Kediri Sangat Terbuka
Untungnya kerusakan tak sampai merusak tahun yang terpahat di situs tersebut. Akan tetapi,kerusakan itu tentu mengurangi keaslian situs.
Kades Jamean memang mengakui bahwa lokasi yang ada di tanah kas desa itu masih terbuka, sehingga banyak warga dari berbagai daerah mengunjungi situs tersebut dengan bermacam maksud.
Hari berharap nantinya di situs ini akan dibangun tembok dan diberi kunci termasuk papan penjelasan terkait dengan situs. Dengan itu, diharapkan pengunjung mengerti lokasi itu adalah peninggalan budaya.
"Harapannya nanti bisa dibuatkan bangunan khusus di situs ini dan diberi kunci. Juga ada juru kuncinya termasuk plakat sejarahnya. Jadi, pengunjung tahu tentang situs ini," kata Hari.
Bakal Ada Juru Kunci
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan dirinya sudah komunikasi dengan dinas terkait termasuk dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
"Kami sudah laporkan ini ke dinas (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri) dan Bupati untuk ditindaklanjuti. Ke depannya, kami harapkan ada kerjasama dengan desa. Ini kan sudah ada bangunan tinggal tembok ditinggikan. Nanti juga bisa ada juru kunci," kata Imam.
Ia menduga, kerusakan itu disengaja karena di bagian situs jelas terlihat kerusakannya seperti ada barang tumpul yang sengaja dipukulkan ke situs. Hasilnya, ada bagian batu yang pecah.
Kerusakan Tak Kenai Angka Tahun
Namun, kerusakan tidak sampai mengenai angka di batu, yang bertuliskan tahun 1055 dengan bahasa saat itu. Dengan era itu, diketahui bahwa situs ini adalah era peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri yang memerintah sekitar tahun 1112-1135, sebelum Prabu Joyoboyo.
"Kerusakan di bagian sayap kanan tidak mengenai angka tahun 1055, era peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri sebelum Prabu Joyoboyo. Di sini disebutnya situs Watu Gilang, bentuknya seperti umpak. Ini adalah ambang pintu zaman dahulu," kata dia.
Di situs ini kejadian serupa pernah terjadi. Bahkan, ada laporan batu itu sempat dibawa pulang, tapi tidak tahu kembali lagi ke tempat semula. Selain itu, dulu juga ada beberapa patung, namun kini sudah hilang.
"Laporan Pak Lurah, dulu banyak ditemukan patung, sekarang sudah hilang, makanya ini perlu dijaga," kata Imam Mubarok.
Sementara itu, untuk mencegah kejadian yang sama, kini lokasi itu diberi garis polisi oleh anggota Polsek Kras. Warga yang tidak berkepentingan dilarang menerobos lokasi situs.