Satpol PP Razia Hotel di Surabaya saat Hari Valentine dan Minta Camat Awasi Penjual Alat Peraga Kontrasepsi
Razia Hotel di Surabaya (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Untuk mencegah praktik prostitusi di momen 14 Februari yang diperingati sebagai Hari Valentine, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya melakukan pengawasan terhadap sejumlah hotel dan penginapan. Pengawasan dilakukan khususnya untuk tempat yang biasa dijadikan tempat prostitusi saat Valentine.

SE di Masa Valentine 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, untuk memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," ucap Eddy di Surabaya, Senin 14 Februari.

Di poin kedua, camat juga berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).

"Selanjutnya, poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

Camat Awasi Kawasan Suramadu

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi COVID-19, kata dia, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.

Sejumlah Personil Dikerahkan

Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. "Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.

"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," katanya.