SURABAYA - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta kepada Satpol PP setempat agar menertibkan tempat hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur yang mengganggu warga.
Penertiban tempat hiburan malam di Surabaya
Gangguan terutama berkaitan dengan kebisingan yang berpotensi mengganggu warga sekitar.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Belasan Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Kembali Dirobohkan Satpol PP
24 November 2021, 07:30 -
| BERITA
Wali Kota Eri Cahyadi Bakal Tindak Tegas Bila Ada ASN Bekingi Prostitusi di Hotel
02 November 2023, 19:43
"Kami berharap kedepannya pengusaha hiburan memperhatikan hal-hal ini. Berusaha boleh tapi jangan sampai mengganggu," ucap anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael, mengutip Antara, Minggu, 19 Juni.
Josiah menjelaskan bahwa tempat hiburan malam bersinggungan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah ke Perda Nomor 2 Tahun 2020.
Apresiasi untuk Satpol PP
Ia juga memberi apresiasinya kepada Satpol PP Surabaya yang menyegel sementara tempat hiburan Whisper Lounge and Restaurant yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, pada Minggu dini hari. Hal itu dilakukan karena tempat tersebut melanggar aturan dengan suara bisingnya yang mengganggu ketentraman warga setempat.
Penyegelan diskotik Whisper ini imbas dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga RW 2 Dukuh Pakis Surabaya pada Sabtu, 18 Juni, malam. Warga ramai-ramai mendatangi Whisper sembari membentangkan spanduk bertuliskan "Segel Whisper", "Tutup Whisper", "Jangan Ganggu Kenyamanan Warga", dan "Hentikan Suara Bising Whisper".
Terganggu Suara Bising
Warga mengaku terganggu dengan adanya suara bising musik dari Whisper cukup keras terjadi mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB.
"Kebetulan juga, kemarin (Sabtu, 18 Juni) malam, saya ada kegiatan bimtek anggota legislatif di hotel Faifield yang lokasinya berada di seberang Whisper. Saya menginap di kamar lantai 9 dan dari dalam kamar saya mendengar suara 'house music' yang cukup kencang," kata dia.
Awalnya, Josiah mengira bahwa suara tersebut berasal dari lingkungan hotel tempatnya menginap, tapi ternyata setelah dicek dari arah Wishper. Keluhan tersebut juga disampaikan oleh beberapa tamu hotel yang lain.
"Saya kira cukup mengganggu juga padahal jarak hotel yang berada di seberang dan tiap ruangan cukup kedap suara," kata Josiah.
Untuk itu, dia menyarankan agar Wishper untuk saat ini tidak boleh beroperasi terlebih dahulu sampai bisa memperbaiki sistem peredam suara, serta harus dicek oleh dinas terkait mengenai perizinannya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Satpol PP Surabaya Diminta Tertibkan Tempat Hiburan Malam Bikin Bising.
Selain terkait tempat hiburan malam di Surabaya, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.