Semua SPBU di Surabaya Bakal Ditutup Jam 9 Malam Demi Hindari Konvoi Kendaraan
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto

Bagikan:

SURABAYA - Demi mengurangi mobilitas warga saat tahun baru 2022, seluruh tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Surabaya, Jawa Timur akan menutup pelayanannya. Semua SPBU di Surabaya akan berhenti sementara pada pukul 21.00 WIB pada malam tahun baru atau 31 Desember 2021 dan buka kembali pada 1 Januari 2022, pukul 04.00 WIB.

SPBU di Surabaya Berhenti Operasi Sementara

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Selasa, menjelaskan bahwa instruksi itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/ 436.7.22/ 2021, tanggal 27 Desember 2021.

"Jadi sebelumnya di SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021, semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB, seperti malam pergantian tahun 2021," ucap Eddy, 28 Desember dilansir dari Antara.

Eddy mengatakan bahwa kebijakan itu dilakukan untuk mencegah mobilitas warga seperti pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor.

Satpol PP dan Polisi Bakal Patroli

Oleh karenanya, ia berharap agar para pimpinan atau pengelola SPBU di Kota Surabaya untuk memperhatikan SE tersebut.

"Jadi kami mohon kerja samanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya. Sehingga masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2022," katanya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh pemilik atau pengelola SPBU di Kota Surabaya agar aktivitas penjualan pada malam pergantian tahun dapat tutup mulai pukul 21.00 WIB. Untuk memastikannya, Satpol PP bersama jajaran kepolisian akan melakukan pengawasan dan patroli.

Perayaan Tahun Baru Dilarang

Ia menjelaskan bahwa pemkot juga melarang perayaan "at venue" malam pergantian tahun, baik di restoran, kafe, rumah makan, atau tempat fasilitas lainnya saat malam tahun baru.

"Termasuk juga untuk semua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup pada 24 dan 31 Desember 2021. Kepada warga Surabaya kami juga imbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. Tidak ada pawai, tidak ada perayaan 'at venue'," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ada Wacana Seluruh SPBU yang Ada di Surabaya Tutup Jam 9 Malam Jelang Pergantian Tahun.

Selain terkait SPBU di Surabaya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.