Jelang Malam Tahun Baru 2022, Pemprov Jatim Tutup Fasilitas Umum Seperti Jembatan Suramadu hingga Alun-alun di Berbagai Kabupaten
Ilustrasi Jembatan Suramadu (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil sejumlah kebijakan di malam Tahun Baru 2022 demi menekan mobilitas warga, salah satunya adalah dengan menutup Jembatan Suramadu. Penutupan jembatan tersebut akan dilakukan saat malam Tahun Baru 2022, mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Jam delapan malam pada 31 Desember 2021 ditutup, lalu dibuka pada jam 5 pagi pada 1 Januari 2022," ucapnya kepada wartawan di gedung Negara Grahadi di Surabaya dilansir Antara, Senin, 27 Desember.

Fasilitas Umum di Malam Tahun Baru 2022 Ditutup

Tidak hanya menutup jembatan Suramadu yang memiliki panjang 5,4 kilometer itu, Pemprov juga akan menutup semua alun-alun di 38 kabupaten/kota di Jatim.

Tak itu saja, seluruh jalan-jalan utama yang berpotensi digunakan untuk berkumpulnya masyarakat dan konvoi juga dipastikan ditutup pada jam sama.

"Kalau di Surabaya semisal di kawasan Kenjeran, lalu Jalan Tunjungan, Raya Darmo dan sekitarnya. Semua dipastikan tutup mulai jam delapan malam," ucapnya.

Meski demikian, Pemprov tetap memberi keringanan kepada kendaraan yang berkaitan dengan logistik, bahan bakar minyak, kedaruratan terutama layanan kesehatan, sehingga mereka masih boleh beraktivitas.

Masyarakat Diminta Tak Rayakan Tahun Baru

Selain itu Gubernur juga mengingatkan kepada masyarakat agar tak mengadakan perayaan malam pergantian tahun di seluruh kawasan, termasuk berkumpul, menyalakan kembang api maupun pawai keliling kota.

"Bagi yang berkumpul bersama keluarga dan kerabat dibatasi tidak boleh lebih dari 50 orang," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

"Mari jaga semua suasana yang sangat baik. Insya Allah COVID-19 di Jatim saat ini terkendali dan jangan sampai lengah protokol kesehatan di setiap lini, di manapun berada," tambahnya.

Mobilitas Warga Dibatasi

Khofifah sebelumnya mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas menjelang masa liburan dalam rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Imbauan tersebut diikuti dengan beberapa upaya konkret di sektor transportasi dan pariwisata untuk mengantisipasi masuknya gelombang ketiga, terutama virus varian baru COVID-19, Omicron.