Kecelakaan Kereta Api di Tulungagung Dapat Sorotan Pengamat, Pemerintah Diminta Tutup Perlintasan
Ilustrasi kecelakaan kereta api (PIXABAY)

Bagikan:

SURABAYA - Kecelakaan kereta api di Tulungagung, Jawa Timur menuai sorotan dari masyarakat. Kecelakaan tersebut melibatkan kereta dan bus pariwisata di perlintasan sebidang tanpa palang pada Minggu, 27 Februari.

Kecelakaan Kereta Api di Mata Pengamat

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta agar pemerintah menutup perlintasan sebidang yang ilegal. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya kejadian kecelakaan kereta api serupa di Tulungagung.

"Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota, sesuai kewenangannya dapat menutup perpotongan sebidang untuk perpotongan sebidang tanpa izin dan mengganggu keselamatan serta kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan," ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Maret.

Ia menekankan bahwa perlintasan sebidang hanya bisa dilakukan apabila apabila letak geografis yang tidak memungkinkan membangun perpotongan tidak sebidang.

Perlintasan Sebidang Harus Aman

Selain itu, perlintasan sebidang diharuskan tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi kereta api dan lalu lintas jalan, serta berada pada pada jalur tunggal dengan frekuensi dan kecepatan kereta api rendah.

"Perlintasan sebidang pun harus memenuhi pandangan bebas masinis dan pengguna lalu lintas jalan, dilengkapi rambu-rambu lalu lintas jalan dan peralatan persinyalan, dibatasi hanya pada jalan kelas III, dan memenuhi standar spesifikasi teknis perpotongan sebidang," urai Djoko.

Membangun Perlintasan Tak Sebidang

Jika syarat-syarat tersebut tak terpenuhi, lanjut Djoko, pemerintah dapat membangun perpotongan tidak sebidang. Perpotongan tidak sebidang dapat di atas atau di bawah jalur kereta api.

"Perlintasan harus dibuat menjadi perpotongan tidak sebidang jika tidak memenuhi salah satu persyaratan perpotongan sebidang. Hal ini juga dilakukan jika frekuensi dan kecepatan kereta api serta lalu lintas jalan tinggi," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pemerintah Diminta Tutup Perlintasan Kereta Ilegal Agar Kecelakaan Serupa di Tulungagung Tak Terjadi Lagi.