PPKM Level 2, Sekolah Tatap Muka di Mojokerto Bakal Digelar
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Sekolah tatap muka di Mojokerto, Jawa Timur bakal digelar seiring dengan ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 2, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Sekolah Tatap Muka di Mojokerto Siap Diadakan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa penurunan level PPKM ini akan berdampak pada diberlakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolahan.

“Kami mengikuti apa yang ada di dalam Immendagri. Aturannya Level 2 bisa melakukan PTM 50 persen. Ya, berarti kami akan segera berlakukan itu dengan disiplin prokes tentunya,” ucap Ika Puspitasari dilansir Antara, Selasa, 8 Maret.

PTM Dimulai Bulan Maret

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, rencananya kegiatan tersebut akan dimulai sejak Kamis, 10 Maret.

“Kami sudah berkirim surat ke Wali Kota, selaku ketua tim gugus tugas dengan tembusan kepada Kapolres, Dandim, Kejari, dan Kepala Satpol PP. Kita mohon agar dilaksanakan PTM terbatas 50 persen mulai hari Kamis,” ujarnya.

Pemberlakuan di hari Kamis itu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan dari masing-masing sekolah. Mengingat selama beberapa waktu lalu, kegiatan PTM sempat terhenti.

PTM Berlaku untuk Semua Jenjang

PTM terbatas tersebut akan diberlakukan pada semua jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, baik negeri ataupun swasta.

“Untuk TK maksimal satu sesi 5 siswa, dilakukan bertahap. Sementara untuk SD dan SMP, 6 jam pelajaran. Tiap satu jam pelajaran hanya 35 menit,” kata Amin.