Mulai Hari Ini Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya 100 Persen, Siswa Boleh Berangkat Sekolah Asal Diizinkan Orang Tua
Pembelajaran tatap muka di Surabaya (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Mulai hari ini, Senin, 28 Maret, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Surabaya, Jawa Timur 100 persen dimulai. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP dengan persetujuan dari orang tua.

"Bismillah, PTM 100 persen akan digelar mulai Senin, 28 Maret esok dan tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, dilansir Antara, Minggu, 27 Maret.

Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya

Eri mengatakan bahwa PTM 100 persen didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali, yang ditetapkan pada 21 Maret lalu. Di dalamnya dikatakan bahwa Kota Surabaya resmi menerapkan PPKM Level 1.

Atas hal tersebut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya langsung menindaklanjuti Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 421/8231/436.7.1/2022 tentang Pemberitahuan Jadwal Pembelajaran Tatap Muka, yang ditujukan kepada satuan Paud PNF, Kepala SD Negeri/Swasta, serta Kepala SMP negeri/swasta di "Kota Pahlawan" itu.

Kebijakan PTM di Surabaya

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, PTM 100 persen di Surabaya juga berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/20221, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor Hk.0 1.08/ Menkes /667/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Menurut dia persyaratan PTM yang harus dipenuhi meliputi pembelajaran dilakukan setiap hari, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, peserta didik yang mengikuti PTM harus mendapatkan izin dari orang tua.

Durasi Pembelajaran Dibatasi

Selain itu, lanjut dia, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari dan satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.

"Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM akan dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari," demikian Yusuf Masruh.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sekolah Tatap Muka di Surabaya 100 Persen, Tapi Wajib Dapat Izin Orang Tua.

Selain terkait sekolah tatap muka di Surabaya, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.