Zona Terlarang Pantai Cengkrong Trenggalek Ditutup Setelah Satu Unit Mobil Sempat Hanyut
Petugas saat mengevakuasi mobil yang terseret air pasang di Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Bagikan:

SURABAYA - Setelah satu unit mobil sedan hanyut di Pantai Cengkrong Trenggalek, aparat kepolisian dibantu pengelola memutuskan untuk menutup akses menuju zona terlarang di pantai tersebut. Larangan berlaku bagi semua jenis kendaraan di bibir Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur.

Mobil Tak Boleh Masuk Pantai Cengkrong Trenggalek

Petugas melakukan penutupan secara darurat dengan memasang penghalang/pembatas kayu dan bambu di jalur menuju bibir pantai. Namun, penutupan dilakukan hanya sementara.

"Ini sementara. Kami akan koordinasi dengan pengelola agar ke depan diberi papan peringatan serta sarana pembatas yang lebih permanen demi mencegah ada kendaraan masuk bibir pantai," kata Kapolsek Watulimo AKP Suyono di Trenggalek dikutip Antara, Rabu, 16 Maret.

Penutupan dilakukan agar insiden mobil wisatawan hanyut tak terlulang. Selain itu pengawasan juga akan diperketat demi menghindarkan risiko kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.

“Kami imbau kepada wisatawan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan,” kata dia.

Kendaraan Wisatawan Dilarang Masuk

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto mendukung langkah preventif yang diinisiasi polisi.

Ia menegaskan, kendaraan wisatawan dilarang masuk kawasan bibir pantai karena memang bukan peruntukannya.

Hanya kendaraan jenis tertentu yang boleh masuk kawasan bibir pantai Cengkrong dan sekitarnya.

Mobil dimaksud harus memiliki spesifikasi khusus, salah satunya jenis ATV (all terrrain vehicle) serta motor trail yang memang disediakan pengelola wisata.

"Kalau itu sudah sepengetahuan pihak pengelola dan mesti dicarikan jalan yang aman,” kata Sunyoto.

Evaluasi Pengelola Wisata

Terkait insiden mobil wisatawan hanyut di Pantai Cengkrong, sehari sebelumnya Selasa, 15 Maret, Sunyoto memastikan pihaknya bakal melakukan evaluasi kepada pengelola wisata agar pengunjung semakin nyaman namun tidak mengabaikan aspek keamanan wisatawan.

Pihaknya juga akan meningkatkan sisi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tapi menurut informasi yang saya dapat, (kejadian mobil terbawa arus itu) di luar area pengelolaan. Sebenarnya tidak ada jalur (mobil umum) di situ. Saya akan memberikan teguran kepada pengelola untuk meningkatkan pengawasan di tempat wisata demi kebaikan bersama,” tegas Sunyoto. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Usai Insiden Mobil Terseret Arus, Polisi Tutup Akses Menuju Zona Terlarang Pantai Cengkrong Trenggalek.