Mudik Lebaran 2022: Boleh, Terutama yang Sudah Vaksin Dua Kali
Ilustrasi mudik lebaran 2022 (DOK ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Momen mudik lebaran 2022 jadi salah satu yang ditunggu-tunggu. Meski situasi masih pandemi, Pemerintah telah memberikan lampu hijau terkait mudik.

Aturan Mudik Lebaran 2022

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi sendiri mengakui bahwa pemerintah belum membahas aturan mudik tahun ini. Namun, menurutnya, pemerintah membuka peluang agar mudik Idulfitri bisa dilaksanakan.

"Belum (dibahas aturan tentang mudik, red). Tapi, insyaallah, mudik boleh. Nanti kita rapikan saja aturannya," ucap Muhadjir seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Maret.

Pemudik Harus Sudah Vaksin

Sembari menunggu pemerintah mengeluarkan aturan mudik 2022, Muhadjir meminta agar masyarakat segera mendapat vaksin COVID-19 secara lengkap. Terlebih, yang diutamakan boleh mudik ke kampung halaman nantinya adalah yang sudah divasin.

"Yang jelas diutamakan yang mudik itu yang sudah vaksin dua kali, vaksin lengkap dan booster," tegasnya.

"Untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," imbuh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Larangan Mudik Sempat Diberlakukan

Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada 2020 dan 2021. Pelarangan ini dilakukan demi mencegah terjadinya penambahan kasus COVID-19.

Apalagi, kasus COVID-19 di Tanah Air kerap meningkat setelah libur panjang. Tak hanya saat Idulfitri, larangan untuk masyarakat berpergian juga kerap diumumkan jelang masa liburan lainnya seperti saat libur natal dan tahun baru.

Artikel ini telah tayang dengan judul Menko PMK Soal Mudik Lebaran Tahun Ini: Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin 2 Kali.