Ribuan Ojol di Surabaya Demo di Kantor Dishub Jatim Tuntut Pemerintah Revisi Tarif Batas Dasar
Massa ojol di Surabaya menggeruduk kantor Dishub Jatim memprotes tarif batas dasar (AM Sby-VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya. Demo yang diikuti oleh ribuan ojol di Surabaya itu menuntut agar pemerintah merevisi tarif batas dasar ojol. 

"Tarif batas dasar itu sangat murah sekali, karena di bawah standar pemerintah. Saat ini dikasih tarif Rp6.400, bahkan ada yang di bawah lagi. Ini melanggar PM 12 dan KP 348," kata Koordinator FRONTAL, Daniel Lukas Rorong, Kamis, 24 Maret.

Bentuk Kekecewaan Ojol di Surabaya

Daniel menjelaskan bahwa aksi demo ini merupakan bentuk kekecewaan ojol terhadap pemerintah pusat selaku pembuat aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut mengatur Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Pemerintah Dinilai Kurang Tegas

Daniel menilai, pemerintah seperti ‘macan ompong’ karena banyak aplikator yang melanggar aturan tersebut, namun pemerintah tak bertindak dengan tegas. Pelanggaran terberat yang dirasakan oleh driver adalah terkait tarif, mulai dari batas minimal sesuai KP 348 zona satu yang meliputi wilayah Jawa harusnya Rp7.000 sampai dengan Rp10.000.

"Aturan ini ibarat macan ompong, pemerintah membuat aturan tapi dilanggar, ini jelas-jelas oleh aplikator dan pemerintah diem aja," katanya.

Pemerintah Diminta Tegas Terkait Tarif

Karena itu, lanjut Daniel, para driver ojol ini meminta agar pemerintah tegas menjalankan aturan terkait dengan masalah tarif. Sehingga, tidak ada lagi aplikator nakal yang menurunkan tarif yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

"Kami ingin agar pemerintah menghadirkan petinggi aplikator dari pusat supaya bisa langsung merevisi tarif yang dirasa teman-teman terlalu murah dan melanggar aturan pemerintah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tolak Tarif Batas Dasar, Ribuan Ojol di Surabaya Geruduk Kantor Dishub Jatim.

Selain terkait ojol di Surabaya, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.