Berantas Peredaran Narkoba dalam Lapas, Kemenkumham Jatim Gandeng BNN
Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pertemuan dengan BNN Jatim. (Antara/HO Kanwilkumham Jatim)

Bagikan:

SURABAYA - Untuk memberantas peredaran narkoba dalam lapas dan rutan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kolaborasi tersebut berujung pada dipermudahnya pengembangan perkara.

"Salah satunya adalah membuka pintu untuk aparat penegak hukum dengan memberikan kemudahan dalam tindaklanjut hasil pengembangan perkara," ucap Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho melalui keterangan pers di Surabaya, Selasa 5 April.

Pemberantasan Peredaran Narkoba dalam Lapas

Wisnu mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia berharap dukungan dari BNNP terkait program rehabilitasi warga binaan yang tersandung kasus narkotika baik dari sisi medis maupun sosial.

"Selama ini, proses rehabilitasi di lapas dan rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran. Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang," tuturnya, melansir Antara.

Program Rutan Bersih dari Narkotika

Padahal, menurut Wisnu, hampir 70 persen penghuni lapas dan rutan di Jatim adalah para pecandu atau penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan.

Sehingga, bisa menciptakan program rutan bersih dari narkotika. "Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama," ucapnya berharap.

Siap Beri Dukungan Maksimal

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengaku siap memberikan dukungan maksimal baik dari sisi pemanfaatan anggaran maupun SDM. "Terkait rehabilitasi, kami bisa kombinasikan SDM maupun anggaran yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan hubungan BNNP dan Kemenkumham Jatim selama ini sudah baik terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan dalam pengembangan perkara. Sehingga, bentuk kerja sama perlu diperluas lagi, tidak hanya soal pemberantasan saja.

"Namun, juga perlu kita perluas untuk kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sinergi Kemenkumhan-BNNP Jatim Tangani Narkoba di Lapas: Pengembangan Perkara Dipermudah.

Selain terkait peredaran narkoba dalam lapas, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.