Penjual Bubuk Mesiu di Kediri Diamankan Polisi, Belasan Kilo Bahan Diamankan
Tiga penjual bubuk mesiu di Kediri (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Tiga orang penjual bubuk mesiu di Kediri, Jawa Timur diamankan oleh Aparat Kepolisian Sektor Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Selain itu petugas menyita belasan kilogram bahan petasan yang siap jual.

Penjual Bubuk Mesiu di Kediri Dilaporkan Warga

Kepala Polsek Wates, Kabupaten Kediri AKP Suharyanta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa ada transaksi jual beli bubuk mesiu yang akan digunakan untuk petasan.

"Ada laporan dari warga dan kami langsung selidiki. Kami mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam perkara pembuatan barang itu. Dari ketiga terduga pelaku ini mempunyai peran masing-masing, ada yang membuat dan menjual," katanya di Kediri, Minggu, 10 April.

Tiga Penjual Bubuk Mesiu 

Adapun tiga penjual yang diamankan masing-masing berinisial DY (19), MN (22) yang merupakan warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Lalu ada MS (20) yang merupakan warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Ia menjelaskan, awalnya petugas mengamankan satu terduga pelaku yakni MS di tepi jalan umum Desa Silir, Kecamatan Wates, pada Sabtu, 9 April, malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan MS, polisi menyita 8 kilogram serbuk petasan dan satu unit tas ransel berwarna hitam.

"Pelaku ini hendak transaksi. Kami amankan 8 kilogram serbuk petasan," kata dia.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Petugas melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kemudian mendapati sejumlah nama lainnya, yakni DY (19), MN (22), keduanya warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Polisi juga langsung bergerak cepat hingga akhirnya turut mengamankan barang bukti serbuk petasan sebanyak 9 kilogram, 5 bungkus plastik dengan isi 1/2 kilogram belerang, 1 kilogram aluminium powder, 3 kilogram Kcl (Kalium klorida). Ada juga semen, timbangan, satu bendel plastik bening warna putih, satu kardus kosong, dan beberapa barang bukti lainnya.

Polisi Masih Usut Kasus

Saat ini, seluruh barang bukti itu sudah diamankan di Mapolsek Wates, Kabupaten Kediri, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini pun, anggota tetap mengusut kasus itu.

Sementara itu, DY, salah seorang tersangka mengatakan barang itu dibeli dari toko secara daring. Seluruh bahan-bahan dicampur dan dimasukkan ke dalam drum untuk diaduk.

"Belinya di toko secara daring. Bahan-bahannya dicampur dan dijual Rp200 ribu per kilogram," kata DY.

Ketiganya saat ini masih ditahan di Mapolsek Wates, Kabupaten Kediri. Mereka terancam dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tiga Pemuda di Kediri Diamankan Polisi karena Jual Serbuk Petasan.

Selain terkait penjual bubuk mesiu di Kediri, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.