SURABAYA - Polisi menetapkan nelayan berinisial S (57) asal Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan sekaligus penjual penyu dari Banyuwangi, Jawa Timur, ke Bali. Adapun penyu yang diselundupkan sebanyak 9 ekor.
"Menurut pengakuan tersangka, bahwa rencananya sembilan ekor penyu akan dijual kepada orang yang mau membeli. Namun, keburu ditangkap oleh petugas kepolisian," jelas Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Senin, 21 Februari.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Polda Bali Tangkap 2 Pelaku Penyelundupan 15 Ekor Penyu Hijau dari Madura
29 Juli 2022, 13:30 -
| BERITA
Langka dan Jarang Terjadi, Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Pantai Paloh untuk Bertelur
27 September 2021, 14:28 -
| EKONOMI
Luncurkan Paket Wisata 3B di Banyuwangi, Kemenparekraf Ungkap Daya Tariknya
22 September 2024, 02:30
Awal Ditangkapnya Penjual Penyu
Kejadian tersebut bermula dari informasi yang didapat polisi tentang pengangkut penyu di Pelabuhan Ikan Pengambengan, Jembrana.
"Dan saat dilakukan pengecekan terhadap sampan fiber warna putih bermotif bunga, ternyata di bawah tempat duduk perahu tersebut ditemukan sembilan ekor satwa dilindungi jenis penyu dalam keadaan hidup," terang Dewa Gede.
Sedangkan seorang saksi mengatakan bahwa penyu diselundupkan atas perintah tersangka S. Sedangkan S mengaku menjaring penyu di Alas Purwo, Banyuwangi.
"Kemudian menyandarkan sampan tersebut di sekitar Pantai Kampung Kedunen Pengambengan, agak ke tengah selanjutnya tersangka S pulang," ujarnya.
Polisi Amankan Barang Bukti
Sementara barang bukti yang diamankan sembilan ekor penyu dalam keadaan hidup berbagai ukuran, satu unit, sampan fiber warna putih motif bunga lengkap dengan mesin, tiga gulung jaring untuk menangkap penyu.
Tersangka disangkakan Pasal 21 Ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2) dan atau Pasal 21 Ayat (2) jo Pasal 40 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jayati dan Ekosistemnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Gerakkan Roda Perekonomian, Pemkot Surabaya Bikin Program Padat Karya.
Selain terkait penjual penyu, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.