Pencurian Modus Baru: Pelaku Pura-pura Salurkan Bantuan COVID-19 di Trenggalek
Pelaku pencurian modus baru di Trenggalek (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Empat orang pria ditangkap oleh Tim Polres Trenggalek, Jawa Timur. Mereka merupakan komplotan yang melakukan pencurian modus baru, yakni berpura-pura menyalurkan bantuan langsung tunai COVID-19 untuk warga.

Pencurian Modus Baru

Polres Trenggalek kemudian melakukan gelar perkara dengan menghadirkan keempat pelaku pencurian, Senin, 11 April. Selain itu barang bukti kejahatan di Mapolres Trenggalek juga dihadirkan.

"Keempat pelaku kami diamankan di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah saat hendak mengembalikan mobil rental yang mereka gunakan untuk beraksi," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera dilansir Antara, Senin, 11 April malam.

Beraksi di Tiga Tempat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Dwiasi, diketahui para pelaku beraksi di tiga tempat di Kabupaten Trenggalek.

“Dalam sehari ada tiga lokasi sasaran. Korbannya ada warga Desa Wonoanti, Desa Karangsoko, dan Desa Pucang Anak," katanya.

Hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku ini beraksi dengan peran berbeda namun saling terkoordinasi satu sama lain. Ada yang bertugas memetakan lapangan dan mengidentifikasi calon korban yang akan disasar, sebagai sopir, hingga menyaru sebagai pegawai pemerintah untuk menyalurkan bantuan COVID-19.

Modus Pelaku

Rupanya salah satu pelaku sebelumnya bekerja sebagai "sales" regulator elpiji sehingga mengetahui data pemilik rumah.

"Jadi ada dari mereka sebelumnya pernah ke sini, ke Trenggalek sehingga tahu data-data para korban saat bekerja sebagai 'sales' regulator elpiji," kata AKBP Dwiasi.

Kapolres Trenggalek menjelaskan tentang modus para pelaku dengan mengajak para korban untuk berfoto-foto, mengambil gambar video seolah menerima bantuan dan beberapa temannya beraksi.

Korban dibuat seolah tidak sadar, setelah komplotan itu pergi dan membawa harta bendanya baru korban sadar.

"Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan,” ucapnya.