SURABAYA - Musisi Pamungkas kehilangan beberapa benda berharga. Untungnya polisi berhasil menangkap seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur yang berinisial JSM (37) yang diduga melakukan tindakan kriminalitas berupa pencurian barang milik Pamungkas di hunian kamar hotel Mataram.
Modus Pelaku Pencuri Barang Milik Musisi Pamungkas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata menjelaskan bahwa pelaku ketahuan mencuri pada Sabtu, 19 Maret dini hari. Saat itu kamar hotel korban dalam keadaan tanpa penghuni.
BACA JUGA:
"Jadi kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Hari Brata di Mataram, Antara, Minggu, 20 Maret.
Menurut Hari, modus JSM adalah dengan berpura-pura datang ke hotel yang mengaku sebagai tamu. Ia yang beraksi seorang diri sempat pula mengecek satu persatu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut.
"Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci," ujarnya.
Pelaku Gasak Benda Berharga
Dengan mudahnya, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar hotel yang dihuni korban bernama lengkap Rizki Rahmahadian Pamungkas dan keluar membawa tas besar.
"Dalam tas itu ada berisi, kamera merek 'Leica', dompet dengan identitas milik korban, 'headphone', 'charger', kacamata dan jam tangan android merek Apple'," ucap dia.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan modus pelaku melancarkan aksinya terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV hotel.
"Jadi dari penelusuran tim kami ternyata pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi ada juga dua hotel lainnya. Dari tiga lokasi, seluruh aksinya terekam kamera CCTV," kata Kadek Adi.
Pelaku Langsung Diringkus
Menindaklanjuti identifikasi pelaku, pihak kepolisian mendapatkan lokasi dari keberadaan-nya di wilayah Gontoran, Kota Mataram.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku ini berhasil kami tangkap pada Sabtu sore di salah satu rumah di wilayah Gontoran," ucapnya.
Polisi Amankan Barang Bukti
Rumah tersebut, dikatakan Kadek Adi menjadi tempat persinggahan JSM. Barang hasil curian di kamar hotel Pamungkas, turut diamankan dalam giat penangkapannya.
"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya. Tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu," ujar dia.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, Kadek Adi mengungkapkan bahwa JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama ini bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa."Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pura-pura jadi Tamu Hotel di Mataram, Pria Asal Surabaya Ini Curi Kamera, Dompet dan Jam Tangan Apple Milik Musisi Pamungkas.
Selain terkait musisi Pamungkas, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.