Ada Dugaan Korupsi Sewa Tanah Kas Desa di Tulungagung, 20 Saksi Diperiksa
Kasintel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Muncul dugaan korupsi sewa tanah kas desa di Tulungagung, Jawa Timur. Atas dugaan tersebut, Kejaksaan Negeri Tulungagung kemudian melakukan penyelidikan.

Kasus Korupsi Sewa Tanah Kas Desa di Tulungagung

Kasi Intel Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo, Selasa 12 April mejelaskan bahwa salah satu desa yang jadi objek penyelidikan Unit Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Tulungagung adalah Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. Saat ini kasus di desa tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi dalam kasus ini penyelidik telah menemukan bukti permulaan adanya tindak pidana dalam pengelolaan sewa tanah kas desa di Desa Batangsaren,” jelasnya dikutip Antara.

Meski telah berstatus  penyidikan, Agung menjelaskan bahwa belum ada tersangka yang bisa ditetapkan. Namun tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi termasuk perangkat Desa Batangsaren.

Sempat Terhambat

Ia menjelaskan dugaan penyelewengan dalam urusan sewa-menyewa tanah kas di Desa Batangsaren itu sebenarnya telah masuk target penyelidikan sejak 2021, namun perkembangan kasus tersebut sempat terhambat karena pandemi COVID-19.

"Sejak 2021 kasus dugaan penyelewengan sewa tanah kas desa, Desa Batangsaren, dalam tahap penyelidikan, dan ada kasus yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Uang Tak Masuk ke APBDes 

Menurut Agung, dugaan tindak pidana korupsi diidentifikasi oleh tim penyidik karena uang hasil persewaan tanah aset desa itu tidak masuk dalam APBDes Batangsaren.

Temuan fakta ini, kata dia, mengindikasikan adanya ketidakjelasan penggunaan dana dari sewa tanah kas desa tersebut.

Uang Bisa Mencapai Ratusan Juta

Padahal, ujarnya, jika dihitung sesuai luasan lahan yang mencapai sekitar 10 hektare, sewa lahan per tahun bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Jadi kerugian setiap tahunnya diperkirakan mencapai ratusan juta dan jika ditotal hampir mendekati Rp500 juta,” katanya.

Agung melanjutkan, tanah kas desa ada yang berada di luar desa. Karenanya, untuk detail dan informasi lengkap akan diungkap dalam penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Tanah Kas Desa di Tulungagung.

Selain terkait korupsi sewa tanah kas desa di Tulungagung, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.