KPK Terus Usut Kasus Tindak Pencucian Uang Mantan Bupati Mojokerto, Empat Saksi Diperiksa
Gedung KPK (Foto: VOI)

Bagikan:

Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pembelian aset yang dilakukan oleh tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terbaru, KPK telah memeriksa empat saksi yang dilakukan di Gedung Polres Mojokerto Kota, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa 20 April.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan pembelian sejumlah aset oleh tersangka Mustofa Kamal Pasa dengan menggunakan nama pihak-pihak tertentu," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari Antara.

KPK Dalami Informasi dari Saksi terkait Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Mojokerto

Adapun keempat saksi yang diperiksa ialah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti, Kasubbag Pemeliharaan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Sri Nurhayati, Muhammad Hidayad selaku Camat Ngoro, Kabupaten Mojokerto 2016-sekarang, dan Kepala Desa Sentonorejo, Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Sodig.

Ali mengatakan, para pihaknya terus menggali informasi dari para saksi terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka.

KPK juga memanggil empat saksi lain hari ini, yakni Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Mojokerto Susantoso, Ahmad Yasin dari pihak swasta/penjaga rumah pribadi Mustofa, Nano Santoso Hudiarto dari pihak swasta/pemilik showroom CV Rizky Motor, dan Staf Honda Mitra Mojokerto Siti Nur Cholilah.

Pemeriksaan terhadap empat orang saksi dilakukan KPK di Gedung Polres Mojokerto Kota.

Selain terkait kasus pencucian uang mantan bupati Mojokerto, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.