4 Syarat Lepas Masker Versi Gubernur Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA-Fiqih Arfani)

Bagikan:

SURABAYA - Masyarakat Jawa Timur kini diperbolehkan untuk tak mengenakan masker di luar ruangan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sendiri memiliki syarat lepas masker yang disesuaikan dengan kondisi tertentu.

"Kami menyambut baik kebijakan pelonggaran masker, tapi terdapat beberapa syarat dalam kebijakan itu dan harus dipatuhi bersama," jelasnya di gedung Negara Grahadi di Surabaya dikutip Antara, Rabu, 18 Mei.

Syarat Lepas Masker

Syarat pertama adalah masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka serta tak padat. Masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup dan berada di dalam transportasi publik harus tetap menggunakan masker.

Berikutnya, masyarakat kategori rentan, lanjut usia, komorbid atau memiliki penyakit bawaan maka tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

"Terakhir, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Adaptasi Kehidupan Baru

Terhadap kebijakan pemerintah tentang masker, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menilai sebagai bentuk adaptasi kehidupan baru dan optimistis keputusan tersebut membawa kehidupan lebih baik ke depannya.

"Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Kalau arahnya beradaptasi dengan kehidupan baru, tapi saya melihatnya bisa membawa kehidupan menjadi lebih baik.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan.

Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT usap antigen maupun PCR.

"Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua," kata dia.

Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, Khofifah mengajak mereka segera mendapatkannya di lokasi vaksinasi terdekat.

"Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai fasilitas kesehatan terdekat," tuturnya.

"Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standar protokol kesehatan," kata Khofifah menambahkan.