Kunjungi Lapas di Jember, Wamenkum HAM Akui Pembangunan Lapas Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya
Wamenkum HAM tinjau Lapas di Jember yang sudah overload (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Bagikan:

SURABAYA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi Lapas Kelas II-A di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dalam kunjungannya ke lapas di Jember tersebut, Edward mengakui bahwa banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah kelebihan kapasitas alias overload.

"Masalah yang dihadapi oleh Lapas Jember juga dihadapi oleh seluruh lapas di Indonesia," katanya dilansir Antara, Kamis, 2 Juni.

Peninjauan Bangunan Lapas di Jember

Dalam kunjungan Wamenkum HAM yang meninjau bangunan Penjara Kelas II-A Jember tersebut, ia mengatakan bahwa pihak Kemenkum HAM belum bisa membangun lapas baru berkapasitas lebih banyak.

"Membangun lapas itu tidak seperti bangun rumah, butuh analisis dan sebagainya, sistem keamanan, serta anggarannya besar dan harus ada izin prinsip, sehingga itu tidak mudah," tuturnya.

Kurangi Kelebihan Kapasitas

Namun  lanjut dia, pihaknya berusaha mengurangi kelebihan kapasitas tersebut dengan melalukan distribusi ke lapas lain.

"Tapi di mana mana lapas juga penuh, jadi mohon bersabar. Kami tetap melakukan perbaikan dan paling penting bagaimana mengurangi over crowded di dalamnya," ujarnya.

Saat di Lapas Jember, Wamenkum HAM juga blusukan ke dapur dan ruang kesehatan serta beberapa blok yang dihuni oleh para warga binaan pemasyarakatan Lapas Jember.

Tanggapan Kepala Lapas

Sementara Kepala Lapas Kelas II-A Jember Hasan Basri mengatakan kedatangan Wamenkum HAM ke Lapas Jember dalam rangka melakukan kunjungan kerja memantau lapas setempat.

"Kedatangan Wamenkum HAM ke Lapas Jember merupakan sebuah kehormatan bagi kami dan beliau melihat secara langsung kondisi lapas yang sudah sangat kelebihan kapasitas," katanya.

Total Penghuni Lapas

Ia mengatakan total penghuni Lapas Jember sebanyak 862 orang dengan rincian 208 tahanan, sebanyak 592 narapidana dan 20 narapidana asimilasi.

"Standar normal penghuni di Lapas Jember sebanyak 390 orang," ungkapnya.