Markas Khilafatul Muslimin di Surabaya Digeledah, Polisi Sita Surat dan Dokumen
Markas Khilafatul Muslimin di Surabaya (IST)

Bagikan:

SURABAYA - Markas Khilafatul Muslimin di Surabaya digeledah Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, tepatnya di kawasan Jalan Gadel Madya, Tandes.

Markas Khilafatul Muslimin di Surabaya

Dalam penggeledahan tersebut polisi menyita beberapa barang bukti. Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa pengurus.

"Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita, seperti surat dan dokumen," jelas Kepala Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, dikonfirmasi, Rabu, 8 Juni.

Menurut Taufiq, penggeledahan dan penyitaan ini adalah bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Selanjutnya nanti barang berupa dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor untuk dianalisa," katanya.

Saksi Akan Diperiksa

Penyidik, kata Taufiqurrahman, juga akan mengambil keterangan sejumlah saksi. Nah, rencananya pengurus maupun pengikut Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya akan diperiksa. Dia memastikan kalau hanya diperiksa sebagai saksi terlapor. 

"Tidak ada yang diamankan. Kamis besok dari pihak terlapor antara 12 orang sampai 15 akan diperiksa," katanya.

Konfirmasi Kedatangan

Kendati sudah melayangkan pemanggilan, kepolisian belum dapat memastikan kehadiran para saksi terlapor yang dipanggil. Yang jelas, dari 16 orang yang dipanggil hanya 12 yang mengonfirmasi akan memenuhi panggilan. 

"Kehadirannya kami belum tahu. Kita lakukan pemeriksaan secara maraton. Kalau panggilannya kemarin itu ada 16 tapi informasi yang saya terima tadi, kemungkinan yang hadir 12," katanya.