Kejati Jatim Selidiki Belasan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Bank Jatim
Kejati Jatim (AM Sby-VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Keberhasilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam menangani perkara jadi sorotan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Jumat, 22 Juli. Salah satu capaian kinerja Kejati Jatim adalah mengungkap kasus korupsi.

Penyelidikan Kejati Jatim

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, menjelaskan bahwa Kejati Jatim sedang melakukan penyidikan terhadap 11 perkara dugaan korupsi di wilayahnya sejak periode Januari hingga 21 Juni 2022. Dari total perkara tersebut, semua terkait dengan Bank Jatim.

"Dari 11 perkara di tingkat penyidikan ini, sebanyak 2 (dua) perkara diselesaikan dan 8 (delapan) perkara lainnya masih proses," kata Mia, dalam capaian kinerja semester I tahun 2022 di kantor Kejati Jatim, Kamis, 21 Juli.

Kasus Korupsi di Bank Jatim

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Riono Budisantoso, menjelaskan, dari 11 perkara ini, di antaranya ada perkara dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jatim. Pertama, perkara dugaan korupsi kredit macet modal kerja pola keppres di Bank Pembangunan Daerah Cabang Batu.

Kedua, lanjut Riono, perkara dugaan korupsi di Banka Pembangunan Daerah Cabang Jember. Dan terakhir perkara dugaan korupsi pemberian pembiayaan multiguna Bank Pembangunan Daerah Cabang Syariah Sidoarjo.

"Tigas kasus tersebut kami split (dipecah, red) menjadi 11 perkara. Dua perkara sudah proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya.

Penanganan Perkara 

Menurut Riono, untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran diakuinya cukup bagus. Bahkan hingga saat ini pihaknya mencatat adanya 63 penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pidsus Kejari jajaran Kejati Jatim.

"Penanganan (penyidikan perkara korupsi) di Kejari jajaran kalau dilihat satu-satu, sejauh ini di Kejari ada 63 penyidikan," ujarnya.