Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang: Kompolnas Pantau Langsung Sidang Mas Bechi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (AM Sby-VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur terus diawasi. Terbaru, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemantauan langsung terhadap persidangan pencabulan yang terjadi di Ponpes Siddiqiyyah Jombang, dengan terdakwa Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Adapun agenda sidang kali ini adalah putusan sela.

"Sebenarnya kami mengikuti kasus ini dari awal. Kami memantau sejak mulai proses pemanggilan terdakwa hingga penangkapan oleh Polda Jatim," ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 8 Agustus.

Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Poengky menjelaskan bahwa dirinya memang mengkuti kasus ini sejak awal. Ia menjelaskan bahwa Kompolnas terus menjaga keadilan dan mendorong pelaksanaan dan proses peradilan yang adil. Termasuk, kata dia, proses peradilan yang melindungi korban pelecehan seksual. 

"Kami bersama-sama melakukan pengawasan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di Indonesia, kita sama-sama melakukan kampanye ini," ujarnya.

Hasil Putusan

Terkait hasil sidang dan jalannya sidang, Kompolnas menyerahkan seluruh hasil putusan sidang pada Majelis Hakim. Ditanya soal hasil putusan sela, Poengky bungkam.

Poengky mengaju tak ingin berkomentar banyak soal putusan sela hari ini. Sebab, seluruh hasil dan jalannya sidang diserahkan pada MA. "Kami mendukung pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk keputusan selanya kan eksepsi ditolak," katanya.