Biduan Dangdut di Probolinggo Cabuli Remaja Laki-laki Selama Tiga Hari, Ayah Korban: Masa Depannya Bisa Hancur
Ilustrasi Pencabulan (Foto: dokumentasi Antara)

Bagikan:

Probolinggo – Seorang biduan dangdut yang berstatus janda di Kota Probolinggo dilaporkan polisi lantaran nekat mencabuli seorang remaja laki-laki berusia belasan tahun. Pelaku berinisial DP (28), warga Kota Probolinggo, sedangkan korban pencabulan berusia 16 tahun.

"Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya," kata korban kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu, 21 April.

Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Keduanya kemudian minum minuman keras. Saat itulah korban mengaku dicabuli oleh DP hingga diajak berhubungan intim.

Keluarga Korban Laporkan Biduan Dangdut DP

Korban mengaku mengalami tindak kekerasan dari DP. Bahkan, pencabulan dilakukan DP selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 11-13 April di tempat yang berbeda. Perlakuan kasar DP kepada korban berupa gigitan di jari dan leher.

"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit," ungkap sang remaja.

Mengetahui anaknya tak pulang selama tiga hari, sang korban menceritakan apa yang dialaminya selama itu.

"Anak saya masih di bawah umur, masih pelajar. Akibat perbuatan pelaku, masa depannya bisa hancur," kata S, ayah korban.

Atas dasar hal tersebut S kemudian melaporkan DP ke polisi. Ia menilai perilaku DP tak bisa dimaafkan. Ia berharap agar polisi segera melakukan tindakan hukum agar tak ada korban lagi.

Pihak kepolisian pun telah menerima laporan yang diajukan S. Penyidik juga telah meminta keterangan pelapor dan saksi korban.

"Laporan sudah kami terima, dan saat ini ditangani unit 3 penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi korban. Saksi korban laki-laki. Terlapor perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi, akan segera kita panggil," tutur Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono.

Selain terkait tindak pencabulan biduan dangdut di Probolinggo, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.