Ada Penyalahgunaan Fasum Perumahan YKP, Pemkot Surabaya Sarankan Pembangunan Dihentikan Sementara
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji inspeksi di lokasi fasilitas umum yang ada di Perumahan YKP (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya merespon laporan adanya dugaan penyalahgunaan pemanfaatan fasilitas umum yang terjadi di Perumahan Yayasan Kas Pembangunan atau perumahan YKP, Rungkut Kidul, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir dari Antara, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar aspirasi warga. Untuk itu ia meminta pihak terkait melakukan penelaahan.

"Soal fasum itu, kami minta Dinas Cipta Karya menelaah kembali. Kalau bisa segera menjawab apa yang menjadi keresahan warga di perumahan YKP," kata Armuji.

Fasum di Perumahan YKP Diharapkan Bisa Segera Dinikmati Warga Sekitar

Sebagai informasi, di lokasi fasum itu ada pembangunan gedung yang kabarnya bakal digunakan sebagai dealer atau show room mobil. Armuji sendiri menilai bahwa keresahan warga harus segera diselesaikan.

Dinas Cipta Karya selaku pihak terkait juga diharapkan segera melakukan koordinasi. Harapannya persoalan ini tak berlarut-larut ataua terkatung-katung tanpa kepastian.

Armuji juga mempertanyakan munculnya izin mendirikan bangunan (IMB) di bangunan yang mulai dibangun lahan fasum itu. Oleh karena itu ia meminta agar pembangunan dihentikan sementara hingga verifikasi dari Dinas Cipta Karya keluar.

Sedangkan warga RW X YKP Rungkut Kidul Surabaya Suyanto Satumin berharap agar fasum yang telah dijanjikan bisa segera dinikmati masyarakat sekita untuk olahraga. Fasum juga diharapkan dapat berfungsi sebagai daerah resapan air agar tak banjir ketika hujan deras.

"Kalau pemkot yang mengelola fasum ini bisa dijadikan taman," ujarnya.

Selain terkait penyalahgunaan di fasum Perumahan YKP, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.