Sembilan Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Presidium KAHMI Jatim, Salah Satunya Berkaitan dengan Domisili
Logo Muswil V Kahmi Jawa Timur 2021 (ANTARA/HO-KAHMI Jatim)

Bagikan:

SURABAYA – Ada sembilan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur. Informasi tersebut dikemukakan oleh Steering Committee (SC) atau Komite Pengarah Musyawarah Wilayah (Muswil) V Majelis Wilayah KAHMI Jatim 2021.

"Sembilan persyaratan bakal calon presidium itu sudah ditetapkan oleh SC melalui diskusi panjang dan matang," jelas Koordinator SC Muswil V KAHMI Jatim Sugiharto, dilansir dari Antara, Selasa, 4 Mei.

Sembilan Syarat Calon Presedium KAHMI Jatim

Kesembilan poin persyaratan yang sudah di sepakati bersama yaitu alumnus HMI yang telah mengikuti minimal basic training HMI dan/atau pernah menjadi pengurus HMI Komisariat yang dibuktikan dengan sertifikat basic training dan/atau surat keterangan dari ketua komisariat asal.

Domisili calon juga harus di Jawa Timur, dibuktikan dengan adanya surat pernyataan kesanggupan tinggal di Surabaya dan sekitarnya. Peserta juga harus melampirkan curriculum vitae (CV), menyerahkan pasfoto 4 x 6 berwarna 2 lembar, bersedia aktif, loyal, dan penuh dedikasi sebagai presidium KAHMI Jatim yang dibuktikan dengan menandatangani pakta integritas (bermeterai 10.000) dan menyerahkan paper visi dan misi.

Calon presidium juga harus direkomendasikan oleh Majelis Daerah (MD) KAHMI, MD KAHMI berhak mengusulkan sebanyak-banyaknya tujuh orang bakal calon.

"Jika MD KAHMI mengusulkan lebih dari tujuh bakal calon, berkas rekomendasi MD yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku," ujar pria yang juga akrab disapa dengan Totok itu.

Adapun yang dimaksud tinggal dan berdomisili di Surabaya itu, Totok menjelaskan bahwa yang bersangkutan cukup dengan surat pernyataan sanggup tinggal di Surabaya, tempat tinggal berada.

"Misal bakal calon di Surabaya akan bertempat tinggal di rumah B maka si B ini akan memberikan surat keterangan bahwa si A tinggal di rumahnya, di samping itu bakal calon juga membuat surat pernyataan kesanggupannya," tutur Totok.

Ia mengatakan bahwa bakal calon bisa mendaftar, baik perseorangan maupun melalui MD KAHMI, dengan rekomendasi masing-masing MD atau kombinasi keduanya. Pendaftaran sudah dibuka sejak 17 April sampai 17 Mei 2021.

Untuk pelaksanaan Muswil V Kahmi Jawa Timur 2021 akan dilaksanakan di Sarangan, Kabupaten Magetan, Jatim, pada tanggal 28—30 Mei 2021

Selain terkait KAHMI Jatim, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.